Kamis, 05 Desember 2013

Pekan Kondom Nasional Bukan Solus


Pembahasan tentang kondom nampaknya masih tabu bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebagian besar orang menganggap adanya Pekan Kondom Nasional akan mendorong orang untuk melakukan perilaku seks berisiko. Benarkah?. Menjawab pertanyaan itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH mengatakan bukan itulah tujuannya, melainkan untuk mengurangi penularan virus HIV melalui perilaku seks berisiko.

Pada faktanya pekan kondom nasional tersebut malah mendatangkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah yang sudah ada. Apakah benar dengan penyelenggaraan pembagian kondom itu dapat mengurangi penyakit HIV AIDS???.  Data statistik penderita AIDS di negeri ini menurut Departemen Kesehatan, jumlah kumulatif kasus HIV di Indonesia sejak 1987 sebanyak 5.904 sedangkan jumlah pasien AIDS dilaporkan sebanyak 10.384 dan 2.287 diantaranya meninggal dunia. Diperkirakan jumlah kasus sebenarnya mencapai lebih dari 200 ribu kasus.


Hubungan seks bebas bagi remaja apalagi melakukan hal itu di luar nikah dalam Islam disebut zina. dan Perzinahan dalam Islam itu sangat dilarang. Dosanya Masuk dosa besar. Hukuman bagi pezina juga sangat berat, yaitu dicambuk atau dirajam hingga meninggal bagi pelaku yang sudah berpasangan.
Solusi penaggulangan AIDS adalah kembali kepada aturan Islam, yang mengatur tentang pergaulan antar berbeda jenis dan sesama jenis, sehingga islam dapat melindungi wanita maupun laki-laki dalam bergaul dan berteman saat di sekolah atau dirumah.
Apalagi bagi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ini sudah selayaknya menjadikan aturan dari Allah sebagai pedoman Hidup Manusia. Bukan aturan manusia yang lemah dan terbatas, menjadi landasan hidup. Karena aturan yang dibuat oleh manusia hanya aturan semu untuk orang yang tidak berfikir dunia akhirat.

Created by AirinMF
Unknown Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar